Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat,Masa Pandemi Tingkat Populasi Ternak
Sumbar,Jenius,TimeLine--- Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh.Erinaldi melalui AFRIZAL ARMAN, S.Pt., M.P.Kepala Bidang Bina Usaha dan Kelembagaan selasa, mengatakan bahwa pihaknya terus berfokus pada peningkatan produktivitas pangan hewani melalui populasi hewan.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat Sebagai Sentra Pengembangan Ternak Unggul Untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Hewani Dan Kesejahteraan Masyarakat Peternakan di masa Pandemi covid-19 dengan menggenjot peningkatan populasi hewan ternak besar untuk menjamin kecukupan dan kemandirian swasembada daging di wilayah tersebut.
"Dinas peternakan dan Kesehatan hewan provinsi Sumbar terus melakukan program pembinaan terhadap para kelompok ternak untuk penguatan sumber daya manusia, baik dari segi teknis maupun administrasi kelembagaan,"katanya.
Menurut Afrizal, ketika para kelompok ternak sudah menguasai teknis yang bagus, maka diharapkan dapat meningkatkan populasi ternak besar seperti sapi,penyediaan daging berkualitas dan harga terjangkau di pasaran melalui metode inseminasi buatan.
"Diharapkan dengan program inseminasi buatan ini dapat menambah jumlah kelahiran, tentunya akan meningkatkan jumlah populasi ternak,"katanya.
Afrizal menyebutkan, kebutuhan konsumsi daging semakin meningkat, sehingga untuk pemenuhannya harus dilakukan upaya yang berkelanjutan.
Dikatakan Afrizal"Semua Kabupaten dan Kota yang ada di Sumbar pada dasarnya memiliki potensi untuk peternakan, namun dari data yang ada populasi hewan ternak yang cukup besar ada di Kecamatan Cot Girek, Baktya dan Sawang," ujarnya.
Salah satu faktor tingginya populasi ternak di tiga kecamatan tersebut, menurutnya karena adanya beberapa faktor seperti sumber daya alamnya yang melimpah, khususnya untuk pakan ternak dan dari kegiatan masyarakat setempat yang secara tradisi sudah turun-temurun suka beternak.
Afrizal mengingatkan bahwa untuk meningkatkan populasi ternak khususnya sapi, kepada para peternak diimbau agar sapi-sapi betina tidak dipotong. Karena berdasarkan undang-undang peternakan, penyembelihan sapi betina itu dilarang, kecuali yang sudah tidak produktif.
"Selama sapi betina itu masih produktif, tidak boleh disembelih atau dipotong. Jadi karena sapi betina merupakan 'pabrik yang memproduksi sapi nantinya," pungkas Afrizal.(Mislinda).