Type Here to Get Search Results !

Keluarga Besar Mulyarti Dirin Wakafkan Tanah 14,017 Ha Ke BWI Sumbar Untuk Kegiatan Sosial Keagamaan

Keluarga Besar Mulyarti Dirin Wakafkan Tanah   14,017  Ha Ke BWI Sumbar Untuk Kegiatan Sosial Keagamaan




Pasaman Barat, jeniustimeline.com*--- Peralihan hak atas sebidang tanah dari Wakif (orang atau keluarga besar seseorang) kepada Nazir (orang atau kelompok badan hukum) sebagai penerima Harta wakaf hari Kamis, 21 Oktober 2021 siang, dilaksanakan di KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Pasaman Barat. 


Siang tadi keluarga besar  Mulyarti Dirin, warga Nagari Sasak berdomisili di Siteba Padang, dengan Ikhlas dan penuh sukarela menyerahkan sebidang tanah, dengan luas 14,017 hektar (ha), sebagai Wakif kepada Nazir. Bertindak sebagai Nazir adalah BWI (Badan Wakaf Indonesia) perwakilan Sumatera Barat, Japeri, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Penyelenggara Zawa, Asriwan. 


Proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) selanjutnya penandatanganan AIW itu dilaksanakan di ruang lobi KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Bandar Baru Sasak. Selain keluarga besar Mulyarti Dirin, selaku Wakif dan Ketua BWI Perwakilan Sumatera Barat, Japeri, Penyelenggara Zawa, Asriwan, bersama rombongan, kegiatan itu juga disaksikan para saksi dan keluarga besar aparat KUA setempat. 

 

Mulyarti Dirin, didampingi perwakilan keluarga basar yang hadir, menjelaskan, Alhamdulillah keluarga Besarnya sepakat, dan tanpa ada unsur lain  mewakafkan sebidang tanah yang luasnya sekitar 14,017 ha, kepada Nazir, dalam hal ini Ketua Nazir Perwakilan Sumatera Barat bersama Nazir Pasaman Barat, disaksikan para saksi di ruang lobi KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Pasaman Barat. 


Sesuai kesepakatan bersama antara pihaknya dengan Nazir, lahan kosong ini akan dijadikan sarana kegiatan sosial keagamaan berupa lembaga pendidikan atau Madrasah Aliyah (MA).


 "Kita berharap, lahan kosong yang pada hari ini dilaksanakan serahterima sekaligus penandatangan AIW dihadapan PPAIW atau kepala KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, akan bermamfaat kepada warga Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, dan masyarakat Pasaman Barat, secara umum. 


Ketua BWI Sumatera Barat, Japeri, didampingi Penyelenggara Zawa, Asriwan, pada kesempatan itu menyampaikan, dengan mengucapkan kalimat Bismillahirrahmanirrahim, hari ini (Kamis-red) telah diterima sebidang tanah wakaf dari keluarga besar Mulyarti Dirin, warga Sasak yang berdomisili di Siteba Padang. 


Semoga amal jariah keluarga besar yang saat ini berdimisili di Siteba Padang, bermanfaat untuk warga Sasak, dan Pasaman Barat secara umum. 


"Insya Allah, Niat baik dari keluarga besar Mulyarti Dirin, dengan penuh suka dan kerelaan mewakafkan sebidang tanahnya, akan menjadi amal ibadah bagi mereka. 


Selain itu akan meningkatkan kualitas ilmu dan amal bagi generasi penerus, khususnya di Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, dan bagi warga Pasaman Barat secara umum", kata Japeri, yang diamini Penyelenggara Zawa Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Asriwan. 


Usai penandatanganan naskah AIW di ruang lobi KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, kedua pihak selanjutnya meninjau lahan yang dimaksud, yang jarak dari KUA dan kantor camat setempat hanya sekitar 900 meter dari lahan yang ada menuju kantor pemerintah kecamatan dan bangunan KUA setempat. 


Setelah AIW ditandatangani dihadapan PPAIW sekaligus Kepala KUA Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, agenda selanjutnya mendaftarkan AIW dimaksud kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasaman Barat, untuk pembuatan sertifikat tanah yang beralih status dari hak milik dari keluarga basar Mulyarti Dirin kepada Nazir wakaf, dalam hal ini Ketua BWI Perwakilan Sumatera Barat dan Ketua BWI Pasaman Barat. (gmz )