POLSEK PAUH TANGKAP PELAKU KASUS PENCURIAN DI PT. LINGGAR BARAT By PASS
*Padang. Jenius. Timeline*----Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pauh meringkus seorang Pelaku Tindak Pidana pencurian berinisial Nofrianto (40) alamat JL. Watas No 35/RT001/RW 002 Kelurahan Pisang.
Kapolsek Pauh AKP Muzhendri. mengatakan, kejadian berawal Dari laporan Korban pencurian Musfayendi (52) dengan LP/,B. /40../X/2021/SPKT Polsek Pauh/Polresta Padang/Polda Sumbar.
Setelah melakukan penyelidikan minggu tanggal 17/10 jam 17.00 wib di jalan Raya Padang - Bukit Tinggi Lembah Anai Kanagarian Silaiang Bawah Kabupaten Tanah Datar ,Opsnal Unit Reskrim Polsek Pauh mendapat informasi adanya pelaku di TKP.
Mendapat info tersebut Opsnal reskrim Polsek Pauh yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aiptu Firmansyah. SH. Langsung Menuju TKP melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian di PT. Linggar Barat By Pass Pisang, kelurahan pisang Kecamatan Pauh Kota Padang, kemudian tersangka berhasil Di tangkap. Dari keterangan tersangka Is sudah Sering melakukan pencurian.
“Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya diamankan ke Polsek Pauh guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” kata dia.(Mislinda)