Polres Pasaman Barat, Gagalkan Penyelundupan Ganja Antar Provinsi
Skjenius Timeline,Pasaman Barat, ----- Sebagai bukti keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pasaman Barat, meggagalkan aksi penyeludupan sebanyak 56 paket Narkoba golongan 1 jenis ganja. Kapolres setempat, AKBP M. Aries Purwanto, menyerahkan piagam penghargaan kepada personelnya.
Penyerahan piagam penghargaan diserahkan Kapolres, Aries Purwanto kepada jajaran Satnarkoba, yang diterima Kasat Narkoba, AKP.Eri Yanto, didampingi KBO Satresnarkoba, IPTU, Kasmir Pasaribu, bersama tujuh personil lainnya, dihadapan peserta apel di halaman Polres setempat, Simpang Empat.
M.Aries Purwanto menjelaskan, pemberian penghargaan kepada jajaran Satresnarkoba hari ini (Selasa-red) adalah bentuk apresiasi jajaran Kepolisian Republik Indoensaia (Polri), melalui Polres Pasaman Barat atas bentuk dedikasi, loyalitas dan tanggungjawab pihaknya melakukan menggagalkan peredaran barang haram, jenis ganja di daerah ini.
“Pemberian penghargaan yang diberikan kepada Tim Satresnarkoba Polres Pasaman Barat hari ini, merupakan sebagi wujud dari kerja keras mereka dalam pemberantasan Narkoba di wilayah ini”, ungkap Kapolres.
Kasatres Narkoba Polres Pasaman Barat, Eri Yanto, usai menerima penghargaan menjelaskan, hari Jumat, 7 Janauri 2022 lalu, pihaknya bersama jajaran Polsek Ranah Batahan, sekitar pukul 04.45 Wib, lokasi jembatan Kampung Baru Jorong Aek Napal, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, berhasil digagalkan penyeludupan selanjutnya menyita 56 paket ganja kering berserta empat orang tersangka. (gmz)