Risnawanto, Tinjau Dan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
SKJeniuslimetime.com ,Pasbar ---- Hari Minggu, 8 Januari 2022 sore lalu, terjadi musibah kebakaran di Jalan Sumba, Jorong Taluk Ombon, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat. Menyikapi kondisi itu, Wakil Bupati, Risnawanto dan rombongan, Selasa (11/1) menyerahkan bantuan.
Musibah kebakaran yang menghanguskan empat unit rumah warga setempat, masing-masing rumah keluarga Suherman Syah (35), Rohima (65), Izza (40), dan rumah keluarga Tamrin (59). Dari peristiwa itu, bangunan untuk usaha pengelolaan sarana burung wallet, milik mereka juga ikut terbakar.
Wakil Bupati, Risnawanto, didampingi Sekretaris Daerah, Hendra Putra, Kepala Dinas Sosial Hermanto, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pasaman Barat, Muhajir, Tim Palang Merah Indonesia (PMI), BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) bersama rombongan, meninjau sekaligus menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran itu.
Kehadiran Wakil Bupati, Risnawanto, bersama rombngan di lokasi kebakaran, disambut Camat Lembah Melintang, Saparuddin, unsur Forkopimca (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) , dan instansi terkait tingkat kecamatan. serta stakeholder terkait lainnya mengunjungi langsung korban kebakaran, kemarin.
Risnawanto, pada kesempatan itu menyampaikan, atasnama pemerintah daerah bersaama warga Pasaman Barat, pihaknya turut berduka atas terjadinya musibah, yang melanda empat keluarga di Kecamatan Lembah Melintang, tepatnya sekitar Jalan Sumbar.
“Segenap aparatur pemerintah daerah bersama warga Pasaman Barat turut berlasungkawa atas musibah kebakaran yang menimpa empat keluarga. Kita berharap pihak keluarga yang terkena musibah diberikan kesabaran, kelapangan hati, dan kekuatan menghadapi cobaan”, kata Wabup mengajak.
Pada kesempatan itu, pemerintah daerah bersama stakeholders terkait di lingkungan Pemda Pasaman Barat, menyerahkan bantuan berupa sembako, peralatan rumah tangga, dan kebutuhan lainnya. Ditambah dengan uang tunai senilai Rp.12.000.000, masing-masing keluarga menerima Rp.3.000.000. (gmz)