Type Here to Get Search Results !

H. Suwirpen Suib Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Reses Perorangan Masa Covid 19 Jemput Aspirasi Dari Rakyat Bawah

 H. Suwirpen Suib Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Reses Perorangan Masa Covid 19 Jemput Aspirasi Dari Rakyat Bawah




SKJenius Timeline PADANG -Wakil Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat  H. Suwirpen Suib masa Covid 19 mengisi istirahat masa sidang  ke dua tahun 2022 ini dengan melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.


 Kunjungan tersebut adalah dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat/konstituen untuk dijadikan sebagai bahan kajian DPRD untuk dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan program pembangunan ke depan.


Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Suwirpen menjelaskan hal tersebut di atas terkait kegiatan Reses perorangan anggota DPRD Sumatera Barat , merupakan suatu kewajiban anggota dewan dalam melaksanakan fungsinya.


"Reses masa sidang Ke dua ini berlangsung dari tanggal 14 sampai tanggal 19 Februari 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rapat Banmus bersama Pemerintah Daerah, Anggota DPRD mengisinya dengan kunjungan ke daerah pemilihan untuk menjemput aspirasi masyarakat/konstituen masing-masing," jelasnya, Kamis (17/2).(Miss Linda)