Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang, Tangkap 25 Kilogram Ganja
Bandar Narkoba Dibekuk Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang, 25 Kilogram Ganja Diamankan
SKJenius Timeline PADANG, - Aparat Tim Rajawali SATRESNARKOBA POLRESTA Padang Polda Sumbar menangkap seorang bandar narkoba jaringan lintas Provinsi dan berhasil mengamankan 25 kilogram Ganja , 1 karung plastik berisi 15 paket ganja kering ,1 karung
Plastik ganja kering ,1 buah HP Android Merk Oppo,1 Unit Mobil Jenis Mitsubishi Merah No Pol BA 1069
OR di Lubuk Sarik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Senin (7/2/2022).
Kapolresta Padang , Kombes Pol Imran Amir menyebut pelaku berinisial R (20) yang kami ringkus oleh jajaran Penyidik Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang ,berawal dari hasil lidik tim rajawali satresnarkoba Polresta padang mendapat laporan bahwa akan masuk Narkotika jenis ganja kering dar daerah penyabungan Sumut menuju Padang - sumbar.
"Pelaku ini adalah salah satu Bandar Narkotika Jenis ganja Kota Padang , bersama dua tersangka yang saat ini masih buron," ujar Imran Amir saat Jumpa Pers di Mako Polresta, Rabu(9/2/2022).
"Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui Ganja tersebut berasal dari daerah Penyambungan Provinsi Sumatera Utara, yang akan diedarkan di wilayah Kota Padang,"katanya
Sebenarnya Kata Imran, Narkotika jenis ganja ini dibawa dari Sumatera Utara oleh bandar sebanyak 100 kilogram, tapi sudah diturunkannya di Bukittinggi dan Panjang.
"Dari keterangan pelaku, kedua kurir sudah turunkan barang haram tersebut di tengah jalan di kawasan Bukittinggi dan Padang Panjang,"jelasnya.
Jadi Narkotika Jenis ganja 25 kilogram ini, dijelaskan Imran akan dipecah dengan bentuk kecil dengan harga yang bervariasi yang akan diedarkan di wilayah Kota Padang.
"Selanjutnya Atas perbuatannya, pelaku dijereat pasal 114 ayat (02) jo pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009," pungkasnya. (Mis linda )