Type Here to Get Search Results !

Kajati Sumbar Tinjau Lokasi Pembangunan Panti Rehabilitasi Narkotika di Solok

Kajati Sumbar Tinjau Lokasi Pembangunan Panti Rehabilitasi Narkotika di Solok




SKJenius Time line, Sumbar – Sumbar Yusron, SH.MH dan rombongan, mengunjungi lokasi rencana dibangunnya Panti Rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, Rabu, 29 Juni 2022, di kelurahan Tanah Garam, kecatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.


 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Yusron,SH.MH dan rombongan, mengunjungi lokasi rencana dibangunnya Panti Rehabilitasi bagi masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, Rabu, 29 Juni 2022, di kelurahan Tanah Garam, kecatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.


Dalam kunjungannya itu, Kajati Sumbar didampingi Sekretaris daerah (Sekda) kota Solok, Syaiful. A, Kepala kepala Kejaksaan Negeri Solok, Feni Nilasari. SH.MH, Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, serta Kepala OPD terkait lainnya yang ada dilingkup Pemerintahan Kota Solok.


Dalam kesempatannya itu, orang nomor satu di Kejati Sumbar tersebut, mengapresiasi perintah kota Solok yang telah mengutamakan keselamatan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, dan dikatakannya, niat baik itu harus didukung oleh semua pihak yang ada.



“Dengan dibukanya layanan Rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, menjadi sebuah bukti atas keseriusan pemerintah kota Solok untuk menyelamatkan masyarakat yang pada umumnya generasi penerus bangsa,” imbuh Yusron.


Menurut Yusron, kerjasama pemko, Kejari dan BNNK Solok, akan menjadi motivasi bagi daerah lainnya, untuk ikut menyukseskan program Kejagung dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


“Semoga lokasi rehabilitasi narkoba ini cepat selesai pengerjaannya, dan dapat difungsikan secara baik dan maksimal,” pungkas Yusron.


Sebelumnya, Sekda kota Solok menyampaikan ucapan maaf dari walikota Solok H. Zul Elfian Umar, yang sedang melakukan perjalanan dinas ke Medan Sumatera Utara (Sumut), sehingga tidak bisa hadir menyambut kunjungan Kajati Sumbar.



Dalam paparannya, Sekda mengatakan, tempat rencana dipusatkannya Layanan Rehabilitasi tersebut, adalah lokasi Balai Benih Ikan (BBI). Karena itu walikota Solok lansung memerintahkan instansi terkait untuk melakukan pemugaran dan pembenahan, agar sesegera mungkin dapat difungsikan.(Mislinda )