Type Here to Get Search Results !

Tingkatkan Kapasitas Usaha Koperasi Sektor Riil Diskop Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Sumbar Bimtek

 Tingkatkan Kapasitas Usaha Koperasi Sektor  Riil Diskop Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Sumbar Bimtek




SKJenius Timeline, Sumbar----Bimtek Peningkatan Kapasitas Koperasi Bagi  Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, pasal 3 menyatakan: Bahwa koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945."jelas Nazwir SH. M. Hum. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar ketika menjadi Nara sumber  di acara Bimtek Peningkatan  Kapasitas  Usaha Koperasi Sektor Riil menuju Restrukturisasi Usaha kepada Surat Kabar Jenius Timeline. 


Secara umum penggolongan koperasi di Indonesia diatur oleh Undang-Undang, namun pada kenyataannya yang terjadi cukup beragam. 


Jenis koperasi lebih didasarkan pada kebutuhan dan efisiensi dalam ekonomi, yaitu: Koperasi Produsen, Koperasi Konsumen, koperasi Pemasaran, Koperasi Jasa dan Koperasi Simpan Pinjam.


Kini sudah zaman teknologi informasi, maka koperasi harus berbenah diri. 


Koperasi harus adaptasi terhadap kemajuan teknologi sebagai prasyarat bisa terus bertahan di tanah air. Strategi dan pola bisnis pengelolaan koperasi harus berubah dan koperasi modern.


Tanpa perubahan pola pengembangan usaha koperasi akan sulit untuk bersaing. koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi negara ini. 


Selain bisnis untuk kesejahteraan, juga ada semangat gotong royong dan rasa kebersamaan yang tinggi dalam pengelolaan koperasi. 


Koperasi yang melek digital akan lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi oleh sebab itu perlu adanya pengembangan koperasi konvensional menjadi koperasi modern.


Terkait melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas usaha Koperasi Bagi Koperasi Sektor Riil  Menuju Restrukturisasi  Usaha. Senin (26/9/2022), bertempat di salah satu hotel yang ada di kota Padang. 


Kegiatan tersebut  tutup secara resmi Sedangkan peserta Bimtek sebanyak 69 Pengurus koperasi yang  ada di Sumbar. (Mislinda)