Type Here to Get Search Results !

BKKBN Sumatera Barat, Diskusi Kasus Stunting

 BKKBN Sumatera Barat, Diskusi Kasus Stunting






SK.jeniustimelime.com.Pasaman Barat, - Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir tetapi, kondisi stunting baru muncul setelah bayi berusia 2 tahun. 


Menyikapi kondisi itu, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (13/10) melaksanakan diskusi panel Manajemen Kasus Stunting di Hotel Guchi Simpang Empat. Diskusi yang diikuti perwakilan instansi terkait tingkat Kabupaten Barat, termasuk Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.


Kepala DP2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Pasaman Barat, Anna Rahmadia, ketika membuka diskusi itu menyampaikan, kasus stunting bukan saja menjadi beban bagi yang bersangkutan dengan keluarganya. Secara kelembagaan, stunting juga menjadi masalah sekaligus pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah daerah bersama pihak terkait.


Melalui kepedulian dan tanggungjawab bersama, agar kasus stunting bisa ditangani dengan maksimal, malah bisa hilang dari kabupaten pemekaran dari kabupaten Pasaman ini, juga menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah bersama pihak terkait, termasuk Kementerian Agama, yang di antara program lembaganya berkaitan dengan penanganan kasus stunting.


Penanganan yang bisa dilakukan jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, melalui pemberian penasihatan perkawinan bagi setiap pasangan Catin (Calon Pengantin), apakah dilaksanakan pada satu kecamatan atau bersama dengan kecamatan yang berdekatan.


Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Pranata Humas Ahli Muda, Gusmizar, pada kesempatan itu menyampaikan, selain penasihatan perkawinan dilaksanakan pasangan Catin bersangkutan berada di KUA (Kantor Urusan Agama), Bimwin (Bimbingan Perkawinan) yang dilaksanakan satu kecamatan atau bergabung, yang jadwalnya disesuaikan, dan melalui program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah,). BRUS ini dilaksanakan di setiap lembaga pendidikan, seperti tingkat SMA, SMK atau Madrasah Aliyah (MA) di kecamatan yang bersangkutan.


Kepala BKKBN Perwakilan Sumatera Barat, diwakili Kabid Keluarga Berencana dan Kesehatan Ibu dan Anak (KB KIA), Ruswati, pada kesempatan itu menyampaikan, sebagai bukti kepedulian dan rasa tanggungjawab bersama, pihaknya selalu berupaya melakukan pembinaan, peningkatan sumber daya manusia, dan berkolaborasi dengan lintas sektoral di setiap kabupaten dan kota, seperti di Pasaman Barat.


Melalui kegiatan ini, tambahnya, pihaknya berharap akan ada komitmen bersama antara pemerintah daerah bersama lintas sektoral di Pasaman Barat, menanggulangi sekaligus mengurangi angka stunting di Pasaman Barat, yang saat ini angka kasus stunting di daerah ini juga memprihatinkan.


Diskusi panel Manajemen Kasus Stunting di Hotel Guchi Pasaman Barat hari ini, ulasnya, menampilkan empat pemateri. Keempat pemateri itu adalah, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (OG), Deden Antoni, Dokter Spesialis Anak, Eni Andriani, Ahli Gizi RSUD Pasaman Barat, Novi, dan Psikolog dari DP2P3A Pasaman Barat, Fera Ferdiia. (gmz)