Type Here to Get Search Results !

Kanwil Kemenkumham Sumbar Adakan Harmonisasi 3 (Tiga) Ranperda Kabupaten Kepulauan Mentawai Dalam Upaya Penanggulangan Bencana Gempa Bumi

 Kanwil Kemenkumham Sumbar Adakan Harmonisasi 3 (Tiga) Ranperda Kabupaten Kepulauan Mentawai Dalam Upaya Penanggulangan Bencana Gempa Bumi 




SKJenius Timeline, Padang ------- Proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah merupakan tanggung jawab Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, hal ini tertuang pada Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 


Sejalan dengan hal tersebut untuk menjalankan tanggungjawab yang telah diamanatkan serta untuk mewujudkan harapan Kepala Kantor Wilayah, R.Andika Dwi Prasetya  yaitu “mewujudkan rancangan peraturan kepala daerah yang harmonis, aspiratif, efektif dan efisien”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai pada Jum’at (07/10).



Rapat ini dilaksanakan secara virtual dengan dihadiri oleh Febriandi selaku Kabid Hukum dan Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD/Perancang Ahli Madya dengan mengundang instansi provinsi Sumatera Barat yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, Inspektorat, BPKAD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yaitu Asisten III, Kepala BPBD, Kabid Kedaruratan dan Logistik, Kabid Pencegahan dan Kesiapan Bencana, dan Tim Penyusun rancangan peraturan Bupati.



Kegiatan ini membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai yang disampaikan secara detail oleh perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum yaitu ,


1.Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi Berpotensi Tsunami Kabupaten Mentawai Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022-2024 diharmonisasi oleh Rivai Putra, Iga Oktarina dan Fitra Islam.


2.Kajian Resiko Bencana Kabupaten Mentawai Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022-2026 yang diharmonsasi oleh Nurahma Fitri, Mazdhicova C dan Niko Hary Manggala.


3.Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Mentawai Tahun 2022-2026 diharmonsasi oleh Vico Novindo, Zhauri Ismadhani dan Mazdhicova C.



Proses pengharmonisasian ini khususnya kajian mengenai bencana alam gempa bumi sangat penting sebagai upaya yang berkesinambungan dalam penanggulangan bencana  yang didukung oleh perangkat peraturan perundang-undangan yang baik, serta dukungan maksimal dari pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat, demi pengelolaan bencana yang lebih baik di masa mendatang. 


Serta dengan adanya rapat harmonisasi ranperda diharapkan dapat mengawal rancangan peraturan Bupati yang telah dibentuk agar selaras, serasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Mislinda )