Type Here to Get Search Results !

Tim Pyton Polsek Lubek Ringkus Raja Curanmor di Padang

 Tim Pyton Polsek Lubek Ringkus Raja Curanmor di Padang 





SKJENIUS TIME LINE, Padang ----Polisi menangkap raja pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial HR alias Bandit (42) bahkan sudah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP).


Kapolsek Lubuk Begalung (Lubeg), Kompol Harry Mariza Putra mengatakan, pelaku diamankan oleh Tim Phyton Polsek Lubeg saat kabur ke rumah orang tuanya.


Pelaku kami amankan di rumah orang tuanya daerah Jambi. Dia merupakan DPO sekaligus residivis kasus curanmor lintas provinsi yang menjadi target operasi,” kata Harry, Kamis (27/10/2022).


Penangkapan pelaku, kata Harry, berawal adanya informasi dari masyarakat jika pelaku Bandit ini berada di Jambi. Berbekal dari informasi itu, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.


” Begitu mendapat informasi itu, personel Tim Phyton langsung bergerak ke Jambi,” katanya.



Usai melakukan delapan jam perjalanan, tim phyton dibantu oleh tim opsnal dari Polres Jambi melakukan penggrebekan sebuah rumah yang disinyalir sebagai tempat pesembunyian tersangka Bandit.


“Tak butuh waktu lama, petugas yang melakukan penggrebekan berhasil menemukan Bandit yang besembunyi di dalam kamarnya,” katanya.


Dari hasil pemeriksaan, Bandit mengakui jika dirinya beraksi di 30 TKP wilayah Padang dan Sumbar. Bahkan, dia juga beraksi ke Jambi dan Pekanbaru."jelas Harry (Mislinda)