Yarsina Devi Pemilik PT. Arvindo Bangun Mulia, Resmi Terpilih jadi Ketua P3I Sumbar
SKJENIUS TIME LINE, SUMBAR -----Menindak lanjuti hasil Konferda P3I Sumbar di salah satu hotel di Kota Padang Minggu (30/10-2022) .
Dalam rapat tersebut, pantia membentuk tim formatur terdiri 4 orang yakni dari Yulviadi, Veby, Coly dan Dimas.
Kemudian, tim formatur mengajukan nama." Yarsina Devi" atau yang di kenal dengan veby di tunjuk sebagai Ketua P3I Sumbar Priode 2022-2026.
Dengan dipercayanya saya sebagai ketua P3I masa jabatan 5 tahun ke depan tentu amanah ini akan saya pelihara dengan baik, sesuai dengan harapan seluruh Anggota P3I Sumbar dan masyarakat, Sumatera Barat dalam mencari peluang dan tantangan bisnis periklanan di Era 4.0 secara bersama kita bisa."jelas Veby.
Dr. Hery Margono Sekjen P3I Indonesia mengucap Selamat atas Terpilihnya ibu Yarsina Devi Sebagai Ketua P3i Pengda Sumatera Barat Periode 2022 s/d 2026 secara aklamasi dalam Konferda P3i (Persatuan Pengusaha Periklanan Indonesia) Sumbar.
Semoga dunia periklanan khusus nya di Sumbar lebih maju dan mempunyai program program yang lebih baik lagi . Untuk anggota P3i Sumbar.
Sesuai dengan perkembangan zaman saat ini, nantinya dapat diterapkan didunia periklanan di Sumbar untuk menghadapi revolusi industri 4.0. Ucap Hery.
Veby juga mengatakan, kemajuan teknologi dan menghadapi revolusi industri 4.0 banyak potensi yang dapat ditangkap bagi generasi muda.
Kini, kata dia, tinggal bagaimana bisa menciptakan produk harus bagus dengan kekuatan lokal yang dimiliki sehingga punya khas tersendiri di pasar digital.
Kita semua tahu Perkumpulan Perusahaan Periklanan Indonesia, yang juga dikenal sebagai Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, adalah asosiasi perusahaan-perusahaan jasa berbadan hukum yang bergerak di bidang periklanan.
Saat ini anggota P3I berjumlah kurang lebih 500 perusahaan yang tersebar di 23 provinsi di wilayah hukum Republik Indonesia. Salah satu Kepengurusan Daerah P3I Sumbar yang harus berlari mengejar peluang Bisnis periklanan di era 4.0."Ujar pemilik PT. Arvindo Bangun Mulia". (Mislinda)