Type Here to Get Search Results !

Kajati Yusron Bersama Bupati Suhatri Bur Resmikan Rumah Restorative Justice

 Kajati Yusron Bersama Bupati Suhatri Bur Resmikan Rumah Restorative Justice




SKJENIUS TIME LINE, Parit Malintang,---Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, terima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Yusron, S.H., M.H, bertempat di Hall IKK Padang Pariaman di Parit Malintang, Rabu (16/11).


Dalam kunjungan kerja tersebut, Kajati Yusron yang didampingi Bupati Suhatri Bur, juga meresmikan Rumah Restorative Justice dipusatkan di Kantor Wali Nagari Pakandangan Kecamatan Enam Lingkung.



Hadir bersama Bupati Suhatri Bur, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Padang Pariaman. Ikut hadir mendampingi Bupati Sekda Rudy Repenaldi Rilis, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, dan camat se Padang Pariaman, beserta wali nagari Se Kecamatan Enam Lingkung.



 Suhatri Bur,  menyampaikan bahwa Pemkab Padang Pariaman dalam pembangunan segala aspek pemerintahan selalu bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui Kejaksaan Negeri Pariaman.


 Hal ini, katanya, untuk mengantisipasi sekaligus menghilangkan kegamangan, keraguan bahkan ketakutan pada PNS dalam menjalankan kegiatan, khususnya yang memiliki risiko hukum cukup besar.


Namun katanya, dengan kerjasama yang baik antara Kejaksaan Negeri Pariaman dengan Pemkab Padang Pariaman telah melakukan berbagai hal untuk efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Seperti dalam hal fasilitasi penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri Pariaman.


Saya sangat berharap Rumah Restorative Justice ini dapat memfasilitasi dan memberikan peluang bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum dengan perkara ringan, sehingga bisa kembali dipulihkan menjadi keadaan semula,” ulasnya.(Mislinda)