Type Here to Get Search Results !

Tolong Korban Kecelakaan, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor

 Tolong Korban Kecelakaan, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor





SKJENIUS TIME LINE, Padang – Bermodus menolong seorang korban yang mengalami kecelakaan, wanita berinisial RJ (32) malah membawa lari sepeda motor korban yang berinisial RYA.


Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 17.30 WIB, bertempat di Jalan Tanjung Periuk dekat kawasan Pelabuhan Teluk Bayur Kelurahan Teluk Bayur Kecamatan Padang Selatan.


Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, RJ yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut, diketahui menjadi pelaku pencurian sepeda motor setelah mendapat laporan dari korban.


“Korban melaporkan pelaku karena telah membawa lari sepeda motornya saat korban mengalami kecelakaan pada Jumat lalu,” ucap Dedy, Selasa (29/11/2022).


Selanjutnya pelaku dicari keberadaanya hingga diketahui sedang berada di sebuah rumah di Siguntur Kecamatan Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (28/11/2022).


“Setelah penyelidikan kita ketahui pelaku berada di Pesisir Selatan lalu tim segera mengamankan pelaku di sebuah rumah kerabatnya di Pesisir Selatan,” terangnya.


Dedy menjelaskan awal pelaporan pelaku karena korban yang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat terjatuh dari sepeda motor karena dikejar sekelompok anak-anak tawuran di dekat gerbang Pelabuhan Teluk Bayur.


“Korban dibawa ke rumah sakit oleh masyarakat menggunakan angkot sedangkan sepeda motor tinggal di TKP, diduga sepeda motor diambil orang tidak dikenal,” jelasnya.


Pelaku sempat menelepon keluarga korban dan memberitahu bahwa korban terjatuh dari sepada motor. Namun setelah itu nomor handphone pelaku tidak aktif lagi.


Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merek HONDA BEAT warna Hitam polos, BA 3707 GQ beserta surat-surat kendaraan lainnya.


“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.


Atas tindakan pelaku, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp17 juta.(Mislinda)