Type Here to Get Search Results !

GELAR DIALOG PUBLIK BERSAMA PARA PAKR HUKUM DAN MASYARAKAT KOMANDO

GELAR DIALOG PUBLIK BERSAMA PARA PAKR HUKUM DAN MASYARAKAT KOMANDO HAM




SKJENIUS TIME LINE, Tangerang-----Dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia, KOMANDO HAM mengelar kegiatan Dialog Publik dengan tema " Hak Dan Kewajiban Setiap Warga Negara Dalam Pandangan Hukum. Minggu (11/12/2022) Warung D'empang, Balaraja - Tangerang 


Dalam Dialog Publik kali ini yang menjadi narasumber yakni M Irwan Bani Saldan, S.H., M.Kn. (Advokat Law Firm IMS & Associates) dan M Indra Gunawan, S.H. (Ketua Umum KOMANDO HAM)


Dalam acara tersebut M Irwan Bani Saldan, S.H., M.Kn. Menyampaikan Hak dan Kewajiban Setiap Warga Negara berdasarkan Pancasila. "Setiap warga negara berhak dan berkewajiban untuk dapat menjalankan apa yang telah termuat pada sila - sila yang ada di dalam Pancasila” tutur M Irwan Bani Saldan, S.H., M.Kn.


Selanjutnya M Indra Gunawan, S.H. menambahkan Hak Dan Kewajiban Warga Negara sesuai apa yg termuat dalam Undang - Undang Dasar 1945. "Hak dan Kewajiban Warga Negara telah diatur dalam Undang - Undang Dasar 1945 pada BAB X, BAB X A dan BAB XIII mulai Pasal 27 sampai dengan pasal 28 J” Ungkap M Indra Gunawan  S.H.


Selain itu M Indra Gunawan, S.H. yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KOMANDO HAM menyampaikan. “Kegiatan dialog publik ini juga kita buat untuk dapat memberikan sedikit pengetahuan kepada masyarakat umum tentang hukum” ungkap M Indra Gunawan, S.H


Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Jenderal DPP KOMANDO HAM, Segenap pengurus dan Anggota DPP, DPD dan DPC, Praktisi Hukum, Akademisi dan Masyarakat Umum.(Sumber:Joko Rahman.,S.E.,S.H)