Type Here to Get Search Results !

Menghadapi Nataru 2023 Polres Laksanakan Rakor

 Menghadapi Nataru 2023 Polres Laksanakan Rakor



Pasaman Barat, jeniustimelime.com - Menghadapi masuknya suasana perayaan Natal dan menghadapi tahun baru 2023, Jumat (16/12) Polres Pasaman Barat melaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) terpadu di aula Mapolres, Simpang Empat. Rakor yang dipimpin Kapolres setempat, Aries Purwanto, diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, dan kepala dinas/instansi terkait.


Dari Rakor terpadu yang diikuti pejabat lintas sektoral, menyikapi hari raya Natal, yang puncaknya hari Minggu, 25 Desember 2022, dan menghadapi tahun baru 2023 yang tinggal dua minggu lagi, diperoleh 10 poin ketentuan yang harus diikuti setiap jemaat, ketika akan merayakan hari raya Natal di gereja yang bersangkutan.


Ke-10 poin sekaligus akan dijadikan panduan melaksanakan ibadah natal, beberapa hari ke depan adalah, Satu. Dalam kondisi tubuh yang sehat, Dua. Memeriksa tubuh secara mandiri, Tiga. Menggunakan masker, Empat. Menjaga kebersihan tangan, Lima. Menjaga jarak antar  sesama jemaat, Enam. Tidak sedang menjalani isolasi mandiri.


Tujuh. Membawa perlengkapan ibadah secara mandiri, Delapan. Membawa perlengkapan ibadah masing-masing ke tempat (sarana) ibadah, Sembilan. Menghindari kontak fisik atau bersalaman, dan Poin Sepuluh. Jemaat yang usianya 60 tahun ke atas, ibu hamil, dan anak-anak di bawah usia 12 tahun, agar melaksanakan ibadah di rumah yang bersangkutan.


Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, usai mengikuti Rakor terpadu itu menyampaikan, perayaan natal dan acara penyambutan tahun baru, seperti pada tahun 2023 yang tinggal beberapa hari, adalah agenda rutin dan dilaksanakan pada setiap tahun.


Bagi umat kristiani, ulas Muhammad Nur, hari raya natal, bukan saja sekedar salah satu kegiatan keagamaan bagi mereka. Hari raya Natal adalah puncak peringatan hari besar keagamaan (umat kristiani) bagi jemaat yang bersangkutan. Yang merayakan hari besar umat kristiani diikuti secara keseluruhan jemaat, mulai kalangan anak-anak, remaja, usia dewasa hingga ke usia jompo.


Berhubung Indonesia dengan berbagai negara di dunia, hingga saat ini masih dalam suasana pandemi penyebaran virus corona atau Covid-19. Setiap jemaat yang akan merayakan, tentu harus mengacu dan mempedomani 10 poin yang ditetapkan, melalui Rakor terpadu menghadapi natal dan menyambut tahun baru 2023.


Rakor ini, jelas Kapolres lagi untuk mengantisipasi sedini terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Menyikapi kondisi itu, Polres Pasaman Barat bersama jajaran hingga ke tingkat nagari, minta dukungan dan kerjasama semua pihak. Perayaan Nataru tahun ini sedikit berbeda dengan dua tahun sebelumnya. Sebab, pada 2020 dan 2021 tidak ada perayaan Nataru akibat terjadi pandemi Covid-19. (gmz)