Type Here to Get Search Results !

Perkuat Profesionalisme ASN Kakanmenag Kota Padang Gelar Survei Indeks CAT Di MTSN 6.MTSN 2 Dan MAN 1 Padang

 Perkuat Profesionalisme ASN Kakanmenag Kota Padang Gelar Survei Indeks CAT  Di MTSN 6.MTSN 2 Dan MAN 1 Padang






SKJENIUS TIME LINE, Padang------- Kementerian Agama telah menggelar survei indeks profesionalisme dan moderasi beragama (IPMB) pada 27 Desember 2022. Serentak di seluruh Indonesia, survei berbasis computer assisted test (CAT) ini diikuti lebih 214 ribu ASN Kemenag.


Salah satunya Penyelenggaraan Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesional dan Moderasi Beragama (IPMB) di lingkungan ASN Kemenag Sumbar  khusus  Kemenag Kota Padang berlangsung dibeberapa titik lokasi. 



Kakanmenag Kota Padang H. Edy Oktafiandi S. Ag. M. Si. memantau beberapa tilok yang tersebar di Kota Padang, Selasa (27/12).


Didampingi Kasubbag TU Kankemenag Kota Padang Zulfahmi dan Kamad MTsN 6 H Ramli Kabag TU memastikan langsung CAT IPMB yang diikuti 242 ASN berjalan lancar tanpa kendala sejumlah ruang kelas di MTsN 6 Kota Padang. 


Usai menyapa para peserta secara langsung di ruangan pelaksanaan ujian,  


mengucapkan terima kasih atas kerjasama para peserta yang telah bersama-sama mengikuti CAT IPMB dengan antusias.


Tak lama berselang, siangnya sebelum waktu Dzuhur masuk, giliran MTsN 2 Kota Padang yang dikomandoi oleh Zulfadhli Alfa  Tercatat sekitar 175 ASN yang mengikuti test di tilok ini.



 Kakankemenag Kota Padang H Edy Oktafiandi.S.Ag.M.Si. meninjau langsung pelaksanaan CAT IPMB di MAN 1 Kota Padang yang juga menjadi tilok pelaksanaan CAT IPMB. 


Edy Oktafiandi berharap pelaksanaan bisa lancar tanpa kendala, karena peserta didampingi dan dipandu langsung tim panitia dan tim IT. Sehingga 180 ASN dapat menyelesaikan soal-soal test dengan maksimal.


H Edy Oktafiandi S. Ag. menjelaskan peserta yang mengikuti tes ini adalah seluruh Pegawai ASN Kementerian Agama. Hanya saja dikecualikan bagi Pimpinan Satker/Panitia/Pegawai ASN yang ditentukan Pimpinan Satker. 


"Bagi peserta yang dikecualikan, akan diberikan waktu lain untuk CAT selanjutnya. Begitu pula dengan peserta yang tidak mengikuti CAT dikarenakan sakit atau alasan force majure lainnya, wajib membuktikan dengan surat keterangan yang sah yang diterbitkan oleh pejabat/lembaga yang berwenang dan peserta tersebut akan diberikan waktu lain untuk CAT selanjutnya." Ujar Edy. .


Sebelumnya, memang seluruh peserta wajib memilih Lokasi CAT melalui sistem aplikasi yang ditentukan. Peserta wajib mengikuti CAT sesuai dengan lokasi yang telah dipilih. 


"Untuk pelaksanaan ujian, masing-masing peserta wajib membawa laptop dan handphone untuk tethering internet. Disamping memang pihak panitia juga telah menyediakan fasilitas WiFi untuk connecting internet," ungkapnya.(Mislinda)