Type Here to Get Search Results !

PRC Satsampata Polres Kubu Raya Mengamankan Seorang Pria Pelaku Buang Jenazah Bayi

PRC Satsampata Polres Kubu Raya Mengamankan Seorang Pria Pelaku Buang Jenazah Bayi





SKJENIUS TIME LINE, Kubu Raya,Kalbar-----Tim PRC Satsampata Polres Kubu Raya berhasil amankan pelaku pembuang jenasah bayi inisial TO (21th),  diketahui jenasah bayi tersebut di masukan kedalam sebuah kotak kardus lalu dibuang ke semak-semak ke Jl Angkasa Pura Sungai Raya (11/12/2022). Pukul 01.00 wib


Saat di konfirmasi Salah satu Anggota PRC Bripda M. Ari mengatakan " Pada saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum polres kubu raya, tepatnya di Jl Angkasa Pura II sekitar pukul 23.00 WIB Tim PRC melihat ada sebuah motor di pinggir jalan tanpa pemiliknya, selanjutnya Tim melakukan pengecekan terhadap keberadaan pemilik motor tersebut" Kata ari. 


"saat di lakukan pengecek motor tersebut Tim mendapatkan seorang pria yang sedang berada di semak semak yang gelap, selanjutnya Tim PRC lakukan introgasi terhadap pria tersebut apa yang dilakukan malam-malam berasa di dalam semak-semak, dan atas pengakuannya bahwa dirinya  telah membuang jenazah bayinya yang di masukan ke dalam kotak dus di semak semak, dimana bayi tersebut hasil hubungan di Luar Nikah"lanjut ari. 


"Lalu Tim PRC lakukan pencarian bersama pelaku pembuangan bayi tersebut, kurang lebih sekitar 20 meter memasuki semak-semak Tim menemukan sebuah kardus berwarna coklat selanjutnya Tim menemukan jenazah seorang bayi jenis kelamin laki-laki yang telah meninggal dunia, karena saat melahirkan prematur serta mengalami masalah kesehatan sehingga bayi nya meninggal di salah satu rumah sakit di kota Pontianak, atas pengakuan pelaku TO"Sambungnya


"Selanjutnya Tim PRC Satsampata berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kubu Raya, selanjutnya jenazah bayi tersebut di bawa ke Rumah Sakit Soedarso dan pelaku TO (21th) diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan" Pungkasnya.(Sumber : Dodik Satsampata Polres Kubu Raya)