11. ASN Kemenag Kota Padang Terima Penghargaan Di MAN 1 Padang
SKJENIUS TIME LINE, Padang ------Dalam Upacara Bendera memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama Kota Padang yang digelar di halaman MAN 1 Padang , Senin (9/1/2023),
Kakankemenag Kota Padang H. Edy Oktafiandi. S. Ag. M. Pd. selaku Pembina Upacara Bendera secara simbolis menyerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya, kepada 11 ASN di lingkungan setempat yaitu, Enizar S. Pd. Guru Madya MAN 1 Padang. selaku penerima penghargaan atas pengabdian 32 tahun,
Dra. Yetti Guru madya MAN 1 Padang. selaku penerima penghargaan atas pengabdian 24 tahun,
Fanhayus. S. Ag. Guru Muda MTSN 2 Padang. selaku penerima penghargaan atas pengabdian 14 tahun,
Syafrizal. S. Pdi. Guru muda MTSN 2 Padang. selaku penerima penghargaan atas pengabdian 19 tahun,
Yusnidar. S. Pdi. Guru madya SDN Sekota Padang. selaku penerima penghargaan atas pengabdian 17 tahun,
Yulia Deviyanty.S.Pd guru Muda di MTSN 2 Kota Padang.selaku penerima penghargaan atas pengabdian 17 tahun,
Asril. S. Ag. S. Pd. MA. Kepala di MAN 1 Padang. selaku penerima penghargaan atas pengabdian 15 tahun,
Kobir. S. Ag. Guru Muda pada MAN 1 Padang. selaku penerima penghargaan atas pengabdian 15 tahun,
Herlina Ajis. S. Pd. Guru Muda di MAN 1 Padang. selaku penerima penghargaan atas pengabdian 14 tahun,
Nofitri. S. Pd. Guru Muda Di MAN 1 Padang. selaku penerima penghargaan atas pengabdian 14 tahun,
Fitri Yanti. S. S.Guru Muda Di MAN 1 Padang.
selaku penerima penghargaan atas pengabdian 13 tahun,
Pada kesempatan itu, Kakankemenag Kota Padang H. Edy Oktafiandi S. Ag. M. Pd memberikan ucapan selamat dan menyampaikan harapan agar para penerima penggormatan meningkatkan kinerjanya.
Ia mengatakan, turut senang atas keberhasilan ASN Kemenag Kota Padang dalam memperoleh tanda kehormatan tersebut. “Kami merasa turut bangga, keluarga besar Kemenag Kota Padang menerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya, karena tanda kehormatan tersebut merupakan penghargaan negara kepada ASN atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas kedinasannya.
Tidak semua ASN berkesempatan memperolehnya, terlebih yang untuk masa bakti 32 tahun,” ucapnya.(Mislinda)