Civitas Akademika MTsN 1 Padang Ikuti Sosialisasi IKM Internal
SKJENIUS TIME LINE, Padang, --Semua unsur pimpinan dan guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Padang ikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), di Ruang Kelas Baru (RKB), Selasa (21/02/2023).
Kegiatan yang diikuti 54 guru dari 14 Mata Pelajaran itu dibuka secara resmi oleh Kepala MTsN 1 kota Padang, Isrizal.
Saat membuka, Isrizal didampingi unsur pimpinan, Idra Putri, Hj. Maryani Sastera, Suhelri dan Dafril, Tuanku Bandaro.
Dalam arahannya, Isrizal mengatakan bahwa Kurikulum Merdeka
bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah :
Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila.
Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
"Mari kita ikuti Sosialisasi IKM internal ini secara seksama dan sungguh-sungguh untuk mengenali lebih awal tentang IKM sebelum dilakukannya Workshop/Lokakarya dengan mengundang Narasumber dari luar yang telah memiliki legalitas formal dan kompeten di Bidangya," ajak Isrizal yang intens melakukan perubahan.
Kegiatan Sosialisasi itu menghadirkan dua Narasumber :
Pertama Pengawas Manajerial, Nayusminar Nasrun, menyampaikan materi tentang penguatan tugas pokok dan fungsi guru serta administrasi yang melekat dengan profesi keguruan dan sekaligus perkenalan dan memberikan pembinaan.
Kedua Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Idra Putri dengan materi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Idra Putri memberikan penjelasan tentang dasar hukum IKM secara yuridis formal, perbedaan mendasar Kumer dengan Kurikulum 2013, dan rincian jumlah Jam Tatap Muka (JTM) per Mata Pelajaran.
Idra menjelaskan bahwa ada enam langkah yang perlu dilewati guru dalam memahami IKM :
1. Kebijakan Kurikulum Merdeka Secara Umum, 2. Capaian Pembelajaran, 3. Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen,
4. Asesmen,
5. Struktur Kurikulum dan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP),
6. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, dan
7. Perangkat Ajar
"Ini baru pengenalan tahap awal dan sepintas tentang IKM, sebagai pedoman dasar bagi guru untuk memulai rancangan pembelajaran sesuai Struktur Kurikulum Merdeka Belajar yang akan dimulai pada semester ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 untuk kelas VII," ungkap Idra.
Diakhir materi Idra memberikan penguatan bahwa, pembelajaran Merdeka Belajar akan terjadi kolaborasi antar guru dan antar mata pelajaran yang satu sama lain ada keterkaitan dan saling mendukung.
Penulis : Dia Fitri
Editor : DTB