Type Here to Get Search Results !

Polda Sumbar Konfrensi Pers Kasus IJ Spesialis Pencuri Rumah tindak pidana pencurian.

 Polda Sumbar Konfrensi Pers  Kasus  IJ Spesialis Pencuri Rumah tindak pidana pencurian.



SKJENIUS TIME LINE, Sumbar,  – Pencuri spesial rumah sepi dan kosong, seorang laki-laki berinisial IJ (47) akhir nya​ tertangkap juga oleh tim satuan reskrimum Polda Sumbar pada tanggal 2 Februari 2023 malam.


IJ dibekuk tim reskrimum Polda dipimpin AKP Robby Setiadi Purba setelah mendapatkan laporan dari masyarakat telah kehilangan 1 unit TV LED merek TCL, yang terjadi pada tanggal 22 Januari bertempat di jalan Dan kelurahan Banuaran Kecamatan Lubeg Kota Padang.


Mirisnya lagi pelaku IJ adalah merupakan tetangga korban sendiri, yaitu Entida (En) begitu melihat rumah dalam keadaan kosong IJ beraksi dan berhasil membawa hasil curianya.


Setelah dilakukan pengembangan ternyata IJ juga tersangka dalam tindak pidana pencurian 2 buah Handphone merk Samsung dan oppo, atas laporan warga bernama Deviani.


Dalam keterangan nya IJ menjual hasil curian tersebut guna keperluan sehari hari. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, kepada tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHP.



“Untuk tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, “ujar Kabid Humas dalam keterangan jumpa pers dengan Surat kabar jenius Time  line. Selasa (7/2).(Mislinda)