Type Here to Get Search Results !

Polda Sumbar Tangkap Pelaku Penipuan Investor Bodong

 Polda Sumbar Tangkap  Pelaku Penipuan Investor Bodong




SKJENIUS TIME LINE, Sumbar ----Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menangkap seorang tersangka penipuan dengan modus investasi objek wisata. 


Tersangka berinisial DBA (48) ini, ditangkap lantaran terlibat kasus dugaan penipuan investasi pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. 


Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti kasus investor bodong atas nama BDR dengan kronologi  pada bulan agustus 2022 korban KRB bertemu  dengan tersangka DBA yang bersedia menjadi Investor dengan meyakinkan  kepada  KRB bahwa Ia adalah keturunan Pkubuwono V Kraton Surakarta (Solo) dan akan mendapatkan harta warisan sejumlah lebih kurang 5 Triliun.

Untuk mencairkan warisan tersebut tersangka meminta KRB untuk  mengirimkan uang sebanyak  satu milyar seratus enam puluh lima juta rupiah kerekening BDR. 


Berjalannya waktu KRB selalu menanyakan  terkait masalah investor untuk pengembangan Anai Land. Tersangka selalu mengulur -ngulur waktu dengan  menjanjikan bahwa uang warisannya untuk proyek pengembangan Investasi Anai land sudah ada di buktikan dengan mengirimkan beberapa foto dan vidio tumpukan uang yang akan di kirim  ke padang tempat KRB. 


Setelah dilakukan penyelidikan  kepada pihak kraton Surakarta Solo bahwa DBR bukan keturunan  Pakubuwono Kraton Surakarta.


DBA berhasil menipu korban yang merupakan pemilik resort tersebut dengan uang 1,1 milyar. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku berasal dari keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta Hadiningrat. 


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik membenarkan tersangka kepada korbannya juga mengaku telah mendapatkan warisan sebesar Rp 5 triliun. Pelaku kemudian memperlihatkan buku rekening yang diduga palsu. 


Selain itu, sebut Kabid Humas, tersangka juga memperlihatkan dan mengirimkan foto tumpukan uang kepada korban. Hasil penyelidikan, ternyata foto yang diambil berasal dari jasa pengiriman uang. 


"Tersangka kemudian berjanji akan membawa uangnya ke Padang kalau sudah berhasil dicairkan," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2). 


Dikatakan, untuk mencairkan harta warisan tersangka 


"Maka korban sudah mengirimkan uang sebasar Rp1,1 miliar. Tersangka juga membeli kendaraan dan alat lain," terangnya. 


Berjalannya waktu korban selanjutnya menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan tersangka. Namun tersangka selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan. 


Padahal sebelumnya, tersangka telah mengirimkan foto tumpukan uang yang mengaku harta warisannya siap dikirim ke Padang dan ternyata hanya akal-akalan. Merasa tertipu korban kemudian melapor ke Polda Sumbar pada 3 Desember 2022. 


Kemudian katanya, berawal dari laporan ini kemudian Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan. Konfirmasi juga dilakukan penyidik kepada pihak Kraton Surakarta. 


Hasilnya, tersangka ternyata bukanlah keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta. Pengakuan ini diketahui merupakan modus tersangka dalam melakukan penipuan. 


"Setelah tersangka dipanggil dua kali, ternyata tidak memenuhi panggilan. Tersangka juga sering ganti nomor telepon dan berpindah tempat. Sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan," pungkasnya. 


Alhasil, tersangka berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur. "Barang bukti di antaranya mobil pikap Isuzu Traga, Lexus," ujarnya. 


Berikutnya, juga diamankan 90 unit box container plastik, 2 dus berisikan Alquran, 2 dus berisikan kain sarung hingga kemeja batik dan daster.


Sementara itu, Dirreskrimum  Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.Ik menjelaskan, beberapa barang bukti yang disita akan dibagikan tersangka dalam kegiatan sosial. Hal ini sengaja dilakukan untuk berkamuflase di balik kegiatan penipuannya. 


"Inilah modus tersangka mengaku keturunan bangsawan dan darah biru. Kaitannya barang bukti, inilah wujudnya, dibelikan kotak box, baju, sarung, truk, dan ternyata juga untuk kegiatan dia dalam melakukan kegiatan sosial," katanya. 


Dirinya menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan. Hasil koordinasi, terdapat korban lainnya seperti di Jogjakarta, Banten hingga di Kalimantan. 


"Apabila ada masyarakat di luar sana juga pernah ketipu dengan tersangka, bisa lapor dan koordinasi dengan kami penyidik," ungkapnya. 


Dirinya tak menampik kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Ia menyakini tersangka memiliki rekanan dalam menjalani penipuan. (Mislinda)