Type Here to Get Search Results !

Sumbar Diseminasi Halal Bersama Dra. Hj. Delmeria DPR RI, Kakanwil Sebut Sumbar 10 Besar Sertifikasi Halal Se Indonesia

 Sumbar Diseminasi Halal Bersama Dra. Hj. Delmeria DPR RI, Kakanwil Sebut Sumbar 10 Besar Sertifikasi Halal Se Indonesia 





SKJENIUS TIME LINE, Sumbar-----Pelaku usaha Sumbar diimbau untuk segera mengusulkan sertifikat halal produk dan kantinnya. Saat ini ada kesempatan untuk memperoleh sertifikat halal gratis dari Kementerian Agama melalui BPJPH.


Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), H. Helmi didampingi Kakan Kemenag Kota Padang, H. Edy Oktafiandi saat menghadiri Diseminasi Jaminan Produk Halal bersama Anggota DPR RI, Dra.H. Delmeria Senin (27/2).


Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kemenag Kota Padang ini dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI, Dra. Hj. Delmeria bersama tim Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, Haryadi dan Satgas Halal Sumbar diwakili Sekretaris, Ikrar Abdi.


Kakanwil menyambut baik kegiatan ini karena kita memang diberikan target bagaimana serfikasi halal ini yang targetnya 10 Juta hingga 2024 itu bisa diwujudkan.


“Alhamdulillah berkat kerja ikhlas kita bersama, Sumatera Barat sudah masuk 10 besar se Indonesia dalam pencapaiain target sertifikasi halal ini," ungkap Kakanwil yang juga hadir bersama mantan  Kakanwil,  Salman.


Pada kesempatan itu Kakanwil juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kontribusi Penyuluh Agama Islam, LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), dan Pendamping PPH dalam menyosoalisasikan dan pendampingan kepada pelaku UMKM (usaha Mikro Kecil Menengah).


Apalagi timpal putra Bungus ini, Sumatera Barat terkenal dengan kulinernya. 


Olehkarena itu bagaimana supaya masyarakat, khususnya umat Islam dunia, tidak perlu ragu lagi untuk mengkonsumsi produk dan makan di sini. Karena semuanya sudah berlabel dan bersertifikat halal.


“Sertifikat halal ini sangat diperlukan sebagai modal untuk menghadapi globalisasi terutama dunia luar. Baik orang yang datang ke Sumatera Barat maupun orang Sumatera Barat yang keluar,” ungkap mantan Kakan Kemenag Padang Pariaman dan Solok ini.


Diakui Helmi, produk-produk UMKM Sumatera Barat itu digemari dimana-mana. Jika sudah bersertifikat, kita bisa masuk ke pasar internasinal, contohnya ke Malaysia, singapur dan negara lainnya.


"Maka dari itu, mari kita gencarkan sosialisasi sertifikat halal ini, mumpung saat ini Kementerian Agama melalui BPJPH memberikan biaya gratis untuk kantin dan produk yang mau disertifikasi halal," imbau Kakanwil.


"Kita ingin masyarakat terlindungi karena memang Islam itu agama yang lengkap, agama yang paripurna, mengatur semua kehidupan termasuk masalah makanan ini," sambungnya.


Helmi menekankan sertifikasi halal ini perlu disosialisasikan kepada UMKM, kafe dan rumah makan yang ada, agar mereka juga punya sertifikat halal.



 Ketua Satgas Halal Sumbar diwakili Sekretaris, Ikrar Abdi mengatakan, kegiatan ini menghadirkan pelaku usaha, Pendamping PPH dari Penyuluh Agama Islam, dan Lembaga Pemeriksa Halal yang berjumlah 100 orang.


“Dalam kegiatan ini kita tergetkan  pelaku usaha memperoleh sertifikat halal gratis. Bagi yang belum punya NIB (Nomor Induk Berusaha) akan didampingi untuk diterbitkan NIBnya," tutur Ikrar.(Mislinda)