Type Here to Get Search Results !

Jaga Kelestarian Hutan BPSKL Sumatera Adakan peningkatan Dan Pembekalan Pendamping Perhutanan Sosial

 Jaga Kelestarian Hutan BPSKL Sumatera Adakan Peningkatan  Dan Pembekalan Pendamping Perhutanan Sosial 



SKJENIUS TIME LINE, Padang---Tata kelola usaha perhutanan yang dilakukan masyarakat tetap perlu transformasi, khususnya untuk melihat pasar dan aspek permodalan. 


Oleh karena itu, peran pendamping sangat penting untuk program Pemberdayaan  masyarakat yang menjadi perioritas nasional kementerian lingkungan hidup dan kehutanan  yang merupakan bagian dari paket kebijakan pemerataan ekonomi melalui reforma agraria guna untuk mensejahterakan masyarakat. 


Mengurangi kemiskinan dan ketimpangan atas hak pengelolaan  kawasan hutanserta menjaga kelestarian hutan Untuk  itulah Balai perhutanan sosial  dan kemitraan lingkungan wilayah Sumatera hidup dan kehutanan memetakan dan menetapkan pendamping perhutanan di 10 provinsi di Sumatera dengan jumlah 555 orang pendamping."Jelas ketua panitia pelaksana kegiatan Manase Pandapotan Sirait. S. Hut( Kepala Seksi Wilayah II Balai PSKL Wilayah Sumatera beserta Tim Felizka Rezmiaty, Andreas Hutasoit. S. Hut, Desrina. N. Manalu. S. Hut, Yuli Ardani lubis. S. Hut ketika di wawancara Jenius Time line senin(22/5-2023).


Menurut Manase. Selain fasilitas pendanaan, keberhasilan pengembangan usaha program perhutanan sosial juga memerlukan pendampingan dari berbagai pihak. 


Pendampingan tidak hanya untuk meningkatkan kelas kelompok perhutanan sosial, tetapi juga membuka akses kerja sama di bidang permodalan maupun usaha.


Wagub Sumbar Audy Joinaldy mengatakan Perhutanan Sosial (PIAPS) menunjukkan bahwa telah terdapat potensi kawasan hutan yang dapat dijadikan Perhutanan Sosial seluas 14.061.562 Ha. 


Pemerintah tengah mempercepat kinerja untuk mencapai target Perhutanan Sosial dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial dan bekerja menjemput bola ke tingkat tapak.


Pemerintah berupaya mendorong roda perekonomian masyarakat tetap bergerak. Perhutanan Sosial menjadi salah satu program pengungkit pulihnya kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat tapak. 


Melalui Perhutanan Sosial, Pemerintah menyalurkan stimulan bantuan ekonomi produktif, peningkatan kapasitas produksi komoditas kelompok tani sekitar hutan, serta mendorong kemandirian sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.


Diwaktu yang sama Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi  Usama Putra di Padang juga mengatakan ,  berbagai inovasi terus dilakukan ditengah keterbatasan akibat pembatasan aktivitas. Ditjen PSKL Kementerian LHK melakukan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat desa hutan secara virtual atau e-learning.


Orientasi kebijakan operasional Kementerian LHK dengan dasar Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 mencakup: (1) Keselamatan atasi penyebaran pandemi; (2) Keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan, konservasi dan hutan sosial; (3) Padat karya; (4) Stimulus ekonomi; dan (5) Keberlanjutan pelayanan publik dan target kelompok pembinaan KLHK."Jelas Yozawardi. (Mislinda)