Type Here to Get Search Results !

Sosialisasi Program JKN-KIS Di Sumbar Bersama dr. H. Suir Syam. M. Kes. MMr Anggota DPR RI Komisi I

 Sosialisasi Program JKN-KIS Di Sumbar Bersama  dr. H. Suir Syam. M. Kes. MMr Anggota DPR RI  Komisi IX




SKJENIUS TIME LINE, Sumbar - Guna meningkatkan informasi tentang penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Padang menggelar sosialisasi kepada  masyarakat  se Kecamatan Pauh dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang, Selasa (26/6).jelas dr. H. Suir Syam.M.Kes.MMr Anggota DPR RI Komisi IX ketika diwawancarai Jenius TIME LINE.


Kita harus tahu jelas Suir Syam bahwa Pengertian BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. 



Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 


Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yaitu jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi  sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan  dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. 


BPJS Kesehatan memiliki peran sentral dalam mewujudkan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan. Itu sebabnya, BPJS Kesehatan menjadi produk asuransi yang diwajibkan pemerintah. Baik individu maupun karyawan perusahaan, harus memiliki jaminan sosial tersebut."ujar Uwan yang akrab di sapa. 


Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Padang , Yessy Rohimi menjelaskan kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) kepada ASN dilakukan secara paralel di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang.


Manfaat BPJS Kesehatan yang paling utama adalah memberi perlindungan atas biaya rawat jalan dan rawat inap ketika mengalami sakit. Selain itu, premi atau iuran program asuransi pemerintah ini tergolong murah. jelas yessy.(Mislinda)