Gelapkan 17 Mobil Rental Pria Nanggalo Di Tangkap
SKJENIUS TIME LINE, Nanggalo ---Ketika orang kesulitan ekonomi maka apapun akan dilakukan tidak peduli itu perempuan atau laki-laki untuk melakukan kejahatan.
Sama halnya dengan kasus penggelapan mobil rental yang baru diungkap jajaran kepolisian Polresta Padang melalui Polsek Nanggalo berhasil dari tangan pelaku berinisial SH (33) disita 17 barang bukti mobil berbagai merek.
Hal ini di benarkan oleh Kapolresta Padang melalui Polsek Nanggalo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.
Dari tangan pelaku berinisial SH (33) disita 17 barang bukti mobil berbagai merek.
Kapolsek Nanggalo Iptu A A Reggy mengatakan, pelaku SH diamankan di Jalan Gajah Mada dengan G-Sport Center, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada Rabu (21/7/2023).
Reggy menambahkan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang melaporkan kehilangan mobil rentalnya ke Mapolsek Nanggalo.
“Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Unit Reskrim mengamankan pelaku,” katanya saat press release di Mapolsek Nanggalo, Sabtu (15/7/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap SH serta upaya petugas, ditemukan 16 unit mobil lagi hingga hari ini.
Mobil-mobil tersebut ditemukan di berbagai wilayah di Sumbar berdasarkan GPS yang terpasang.
“Modusnya pelaku awalnya pura-pura melakukan rental mobil terhadap korban. Awalnya membayarkan sewa dengan lancar hingga korban percaya, setelah itu barulah mobil-mobil tersebut digadaikan kepada orang lain,” kata dia.
Ia melanjutkan, mobil rental tersebut digadaikan kepada orang lain dari harga Rp 15 juta hingga Rp 60 juta. “Untuk aksinya ini sudah dilakukan dalam satu tahun terakhir,” kata dia.
Dalam melakukan aksinya, SH dibantu oleh tiga rekannya berinisial R, E dan T yang saat ini masih kita buru.
“Dari pengakuan pelaku, ia sudah menggelapkan 53 mobil dengan memperoleh keuntungan yang mencapai Rp 500 juta atau setengah miliar rupiah,” ujarnya.
Reggy menyebutkan, masing-masing korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 200 juta.(Mislinda)