H. Leornardy Harmainy sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Ke Masyarakat Bukittinggi
SKJENIUS TIME LINE, Bukittinggi ---Anggota MPR Leonardy Harmainy menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada ratusan masyarakat hukum adat Nagari Kurai Limo Jorong atau warga asli Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu. (30/7)
Ia mengatakan empat pilar kebangsaan terdiri atas Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral, serta alat pemersatu bangsa.
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional.
"Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa," katanya.
Menurutnya, sosialisasi empat pilar harus terus diberikan kepada masyarakat, terlebih saat ini Bangsa Indonesia sedang menghadapi modernitas zaman, di mana lompatan kemajuan teknologi berpacu dengan derasnya arus informasi dan globalisasi.
Ia menyebutkan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara adalah tugas MPR. "Tugas tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk melaksanakan agenda memasyarakatkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," katanya. (Mislinda)