Selamatkan Rakyat Kota Padang, Syahrial Kani Ketua DPRD,Musnahkan18850 Gram Ganja, Sabu 174 Gram Di Polresta
SKJENIUS TIME LINE, Padang -- untuk menyelamatkan Rakyat Kota Padang serta generasi mendatang agar dapat menghindar dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan mereka,” Syafrial Kani Ikut serta dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Satresnarkoba Polresta Padang bersama Kombes Pol. Ferry Harahap. S.I.K.M.Si dan Wakapolresta AKBP Rully Indra Widayanto.S.I.K.M.Si serta unsur Forkopimda Kota Padang, ucap Syahrial Kani ketika Diwawancarai Jenius Time line ,senin, (21/8-2023).
Barang bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari barang bukti narkoba dari beberapa pelaku yang diamankan oleh Sat Res Narkoba Polresta Padang.
Polresta Padang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan tanaman ganja, Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja berjumlah18850 Gram Ganja. Sabu 174 Gram.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ka Polresta Padang bersama Kombes Pol. Ferry Harahap. S.I.K.M.Si dan Wakapolresta AKBP Rully Indra Widayanto.S.I.K.M.Si serta unsur Forkopimda Kota Padang Forkofimda Syafrizal SH. Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang, M. Fatria. SH.MH. Kajari Kota Padang, Letda. Kav. Isman Dahlan, Pa Sandi Kodim 0312 Padang, Letkol .Cpm. Rajiman Saragih SH. H. Ekos Albar SE. MM. Wawako Padang.
Sedangkan untuk peralatan untuk pemusnahan juga sudah disediakan, terdiri dari tong pembakaran narkoba jenis ganja dan blender untuk menghancurkan narkoba jenis sabu.
Seluruh elemen berkewajiban untuk menghimbau dan mengajak melalui penyuluhan agar para pemuda terhindar dari kehancuran akibat narkoba. "Ujar Syafrial Kani. (Mislinda)