Type Here to Get Search Results !

2024 Wujudkan Koperasi Syari'ah Koperasi KKP-RI Dinas Pendidikan Sumbar RAT

 2024 Wujudkan Koperasi  Syari'ah Koperasi KKP-RI Dinas Pendidikan Sumbar RAT

SKJENIUS TIME LINE, Padang-- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah Didampingi Drs. Bustavidia MM. Dan Andri, Ketua Koperasi Konsumen Pegawai RI Disdik Provinsi Sumbar menilai, pembinaan terhadap koperasi di Sumbar perlu lebih ditingkatkan. Tujuannya agar pengelolaannya menjadi semakin profesional serta Syari'ah. 


Dikatakannya, selama ini pembinaan tersebut baru dilakukan sekali setahun, saat penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan itu pun belum terlaksana secara merata pada setiap koperasi.


ia mengaku, untuk mensiasati permasalahan tersebut dirinya telah mendorong jajarannya di Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar untuk lebih sering turun melakukan pembinaan. Minimal sekali enam bulan pada setiap koperasi.


"Dalam membina koperasi, kita tidak bisa hanya mengandalkan pembinaan dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan) saja, itu tidak cukup, perlu lebih sering minimal sekali 6 bulan, agar setiap masalah dapat terurai dan terselesaikan," tegas Mahyeldi.


Hal tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi saat membuka kegiatan RAT Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KKP-RI) Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Tahun Buku 2023 di Padang, Sabtu (24/2/2024).


Menurutnya, disamping untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, hal tersebut juga bertujuan untuk menekan angka persentase koperasi yang ditutup karena bermasalah di Sumbar.


"Kita tidak ingin setiap tahun ada saja koperasi yang dibubarkan di Sumbar, akibat keliru dalam pengelolaan. Itu yang harus kita cegah," tegas Mahyeldi.


Berdasarkan data Dinas Koperasi UMKM Sumbar, hingga Bulan Juni 2023 tercatat jumlah koperasi di Sumbar ada sebanyak 4.004. Dari jumlah tersebut hanya 2.052 koperasi yang aktif dan sedangkan 1.952 sisanya tergolong koperasi tidak aktif.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang; Ketua Dekopinwil Provinsi Sumbar; Ketua PKP-RI Sumbar; Pengurus dan Pengawas Koperasi Konsumen; KKP-RI Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar; berserta Anggota KKP-RI Dinas Pendidikan Prov. Sumbar. (Mislinda)