Type Here to Get Search Results !

Partai Ummat Sumbar Bantah : Tidak Ada yang Didiskualifikasi, Memang Tidak Ada Caleg dari Awal

 Partai Ummat Sumbar Bantah : Tidak Ada yang Didiskualifikasi, Memang Tidak Ada Caleg dari Awal



 SKJENIUS TIME LINE —Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sumbar mengklarifikasi kesimpangsiuran mengenai adanya diskualifikasi terhadap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.


“Untuk tingkat provinsi dan nasional, tidak ada satu pun parpol, termasuk Partai Ummat, yang didiskualifikasi oleh KPU Sumbar,” tegas Ketua DPW Partai Ummat Sumbar H Taslim Chaniago, Kamis (8/2/2024), di Padang.


Tetapi untuk tingkat kabupaten/kota memang KPU Sumbar ada melakukan diskualifikasi terhadap 8 parpol, karena sampai batas waktu 7 Januari 2024 lalu itu, ada parpol yang tidak menyampaikan LADK (Laporan Awal Dana Kampanye).



“Kita tidak menampik di antara 8 parpol yang didiskualifikasi KPU Sumbar di kabupaten/kota tersebut termasuk salah satunya Partai Ummat, yakni di Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kota Solok,” ujar Taslim.


“Tetapi di tiga daerah itu memang sejak awal Partai Ummat tidak ada calon legislatif (Caleg) yang didaftarkan. Jadi klir, karena memang Partai Ummat tidak ikut dari awal. LADK apa yang mau dilaporkan,” imbuh Anggota DPR RI periode 2009-2014 ini.


Jadi dengan adanya klarifikasi ini, ditambah juga dengan keterangan KPU Sumbar, maka Taslim berharap para Caleg Partai Ummat tidak terpengaruh dengan berita-berita yang tidak jelas.


Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Bidang Perempuan DPW Partai Ummat Sumbar Citra Mustika Ayu Kardinal bahwasanya tidak ada masalah dengan pencalegan Partai Ummat yang selama ini telah berjalan. Jadi tidak ada yang perlu dicemaskan.


“Beberapa hari lagi, tepatnya 14 Februari, seluruh pemilih di Indonesia akan berbondong-bondong ke TPS. Untuk itu kita minta para Caleg dan pengurus Partai Ummat fokus saja ke hari pencoblosan, dan mengawal penghitungan suara nantinya,” tukas Citra, (Mislinda)