Type Here to Get Search Results !

Polda Sumbar Sudah Periksa 79 Orang Saksi Dalam Perkembangan Kasus Afif Maulana

 Polda Sumbar Sudah Periksa 79 Orang Saksi Dalam Perkembangan Kasus Afif Maulana

SKJENIUS TIME LINE, Padang --Polda Sumbar kembali mengadakan jumpa Pers tentang perkembangan penanganan kasus penemuan mayat seorang remaja dengan nama Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji Padang pada Minggu (9/6/2024) lalu.


Update yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan dilakukan di Mapolresta Padang dengan dihadiri oleh PJU Polda Sumbar dan Polresta Padang, Selasa (23/7/2024).



Dwi Sulistyawan mengatakan hingga saat ini sebanyak 79 orang saksi telah diperiksa.


Dengan rincian sebanyak 35 orang saksi dari anggota Polda Sumbar, 13 orang anggota Polsek Kuranji,


16 orang yang ikut diamankan karena tawuran, 13 orang saksi dari masyarakat umum dan 2 orang saksi ahli, IT dan Forensik.


“Lalu terkait dengan dugaan kasus pelanggaran disiplin oleh oknum anggota polisi di Polsek Kuranji, juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sumbar,” Ujar Dwi. 


Sebanyak 44 orang, katanya, telah diperiksa dengan rincian anggota Polri 44 orang, saksi di luar Polri 13 orang.


Dari hasil pemeriksaan, oknum anggota yang terindikasi melakukan pelanggaran masih tetap berjumlah 17 orang,” katanya.


Sementara itu, untuk posko pengaduan dan hotline yang dibuat tanggal 5 Juli kemaren, baik di Polda, Polres maupun Polsek, sampai saat ini belum ada pengaduan ataupun yang memberikan informasi.


“Kami dari polda sudah terbuka, sudah mempublikasikan pendirian posko namun sampai saat ini masih nihil pengaduan,” katanya.(MISLINDA)