Drs. H. Muhidi Reses Bersama Tomas Kota Padang Dari Tim Pun Ardi Dan Rizko Warga Curhat Atasi Penggangguran Dan Penyelesaian Hukum
SKJENIUS TIME LINE, Padang ---Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Muhidi. MM. menerima curhat Tomas alias Tokoh masyarakat Kota Padang dari Tim Pun Ardi dan Rizko saat melakukan reses perorangan, selasa (29/10/2024).
Pada agenda jemput aspirasi yang diadakan bersama Tokoh Masyarakat Kota Padang yang di kordinir langsung sama Fun Ardi dan Rizko tersebut diungkapkan oleh salah satu warga, pertama memohon pak Muhidi Membikin Perda yang pertama Dapat mengatasi Pengangguran, Kedua Generasi Muda banyak yang Hamil di luar nikah serta Ketiga perkara Tanah seharusnya tidak perlu ke ranah Hukum dan dapat di selesaikan secara adat yang ada di Minangkabau.
Muhidi juga menjelaskan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tiga fungsi, yaitu penyusunan anggaran, pembentukan peraturan daerah (Perda) hingga melakukan pengawasan terkait kinerja pemerintah daerah.
Setiap anggota DPRD memiliki anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) yang bisa dialokasikan untuk program-program pembangunan sesuai dengan kebutuhan daerah yang di mulai dengan hal yang kecil.
Setiap anggota DPRD wajib melaksanakan tugas pokok dan fungsinya tersebut sesuai dengan amanat Konstitusi negara.
“Jadi masukan-masukan yang dihimpun akan menjadi rujukan kinerja dan akan dibawa pada rapat-rapat resmi bersama pemerintah daerah, sehingga pembangunan berjalan maksimal,” katanya.(MISLINDA)