"Noviardi Zein, Kabag Humas PDAM Kota Padang: Semua Kantor Perumda Air Minum Kota Padang Bisa Melayani Masyarakat dan Pelanggan!"
SKJENIUS TIME LINE,Kota Padang – Masyarakat calon pelanggan baru Perumda Air Minum (PDAM) Kota Padang baru-baru ini merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan petugas di Kantor PDAM Kota Padang. Kecewa tersebut timbul saat mereka mengajukan permohonan pelanggan baru di Kantor PDAM Kota Padang yang berlokasi di Jalan H. Agus Salim No. 10, Sawahan, Padang Timur.
Salah satu warga yang mengajukan permohonan pelanggan baru tersebut mengungkapkan bahwa permohonan yang diajukan ditolak oleh petugas bagian pelayanan. “Aneh, permohonan saya ditolak petugas di kantor PDAM Kota Padang, katanya prosesnya sesuai domisili. Petugas malah menyarankan saya untuk mengajukan permohonan ke kantor Unit PDAM Pegambiran,” ujarnya, Jumat (21/4/2025), dengan meminta identitasnya tidak disebutkan.
Di kantor Unit PDAM Pegambiran, permohonan diterima, namun setelah lebih dari seminggu menunggu, survei lapangan yang dijanjikan petugas tak kunjung datang. Saat kembali ke kantor Unit PDAM Pegambiran untuk menanyakan, petugas lain mengarahkan permohonan tersebut seharusnya dimasukkan ke kantor Unit PDAM Bandar Buat. “Kami hanya membantu, permohonan ini seharusnya diajukan ke kantor Unit Bandar Buat,” ungkap petugas tersebut.
Masyarakat tersebut merasa dipingpong antara kantor-kantor PDAM tanpa mendapatkan solusi yang jelas. “Dari kantor pusat saya disuruh ke Unit Pegambiran, setelah itu disuruh lagi ke Unit Bandar Buat. Saya merasa pelayanan PDAM sangat buruk,” keluhnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kabag Humas PDAM Kota Padang, Noviardi Zein, mengungkapkan akan menindaklanjuti hal ini dengan menyampaikan kepada Asisten Manajer terkait. Menurutnya, kemungkinan hal ini terjadi akibat adanya miskomunikasi karena adanya petugas baru di bagian pelayanan yang belum sepenuhnya memahami tugasnya. Ia berterima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat dan akan melakukan pembenahan untuk memastikan hal serupa tidak terulang kembali.
“Mungkin ada miskomunikasi, karena beberapa petugas baru ditempatkan di bagian pelayanan. Namun, informasi ini sangat berharga bagi kami untuk perbaikan ke depannya. Kami harap ini tidak terjadi lagi,” ujar Noviardi Zein.
Lebih lanjut, ia menginformasikan bahwa Perumda Air Minum Kota Padang memiliki satu Kantor Utama, dua Kantor Cabang, dan tiga Kantor Unit yang semuanya siap melayani masyarakat dan pelanggan. “Semua kantor tersebut bisa menerima pengaduan atau permohonan layanan apa saja dari masyarakat atau pelanggan,” kata Adhie, sapaan akrab Kabag Humas PDAM Kota Padang.
Terkait insiden ini, PDAM Kota Padang meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh calon pelanggan dan berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan ke depannya. Masyarakat atau pelanggan yang ingin mendapatkan informasi tentang sambungan baru atau layanan lainnya bisa mengunjungi Kantor Utama, Kantor Cabang, maupun Kantor Unit PDAM Kota Padang tanpa harus berpindah-pindah sesuai domisili. (Mislinda)