141 Calon Jemaah Haji Kabupaten Solok Lakukan Pelunasan, 24 Orang Mundur untuk Tahun Depan
SKJENIUS TIME LINE, Solok -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Solok, H. Zulkifli, mengungkapkan bahwa sebanyak 141 calon jemaah haji Kabupaten Solok telah melakukan pelunasan biaya haji pada tahap pertama, yang berakhir pada 14 Maret 2025. Meskipun demikian, terdapat 24 orang yang memilih mundur untuk tahun keberangkatan ini dengan alasan pribadi seperti masalah kesehatan dan pendamping.
Dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat (14/3), H. Zulkifli menambahkan bahwa dua jemaah lainnya masuk dalam pelunasan tahap dua karena masalah kesehatan yang belum terbit isthitahnya, serta kendala domisili yang jauh dari pusat pengurusan administrasi. Selain itu, lima calon jemaah haji Kabupaten Solok mengajukan mutasi keluar daerah untuk melaksanakan haji dari kabupaten lain, sementara lima jemaah lainnya memutuskan untuk mutasi masuk ke kabupaten tersebut.
Meskipun ada perubahan, Kakan Kemenag memastikan bahwa jumlah keseluruhan calon jemaah haji Kabupaten Solok tidak mengalami perubahan signifikan. Persiapan untuk penyelenggaraan haji 2025 kini tengah dilakukan, mengingat pelayanan haji menjadi salah satu program prioritas Menteri Agama, Nasaruddin.(zul)