Type Here to Get Search Results !

Intel Kodim 0307/Tanah Datar Amankan Pengedar Narkoba Berkat Respon Cepat Masyarakat

 Intel Kodim 0307/Tanah Datar Amankan Pengedar Narkoba Berkat Respon Cepat Masyarakat

SKJENIUS TIME LINE,Tanah Datar --Unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar berhasil menangkap seorang terduga pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kamis (13/03/2025). Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat yang melaporkan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pelaku yang berinisial DE (44 tahun), warga Jalan Rohana Kudus, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, langsung diamankan dan dibawa ke Makodim 0307/Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara pihak keamanan dan masyarakat. “Kami menerima laporan dari warga yang sudah sangat resah dengan peredaran narkoba di daerah mereka. Berkat informasi tersebut, kami bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Letkol Agus.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14 bungkus paket sedang berisi sabu-sabu dengan berat 12 gram, 1 buah HP merk Redmi, 2 buah korek api mancis, uang tunai Rp 1.450.000,-, dan 2 lembar plastik klip ukuran besar.

“Tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan ke Polres Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dandim.

Letkol Agus juga menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda, dan menghimbau agar seluruh masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. "Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah dan memberantasnya agar masa depan bangsa tidak hancur,” pungkasnya.