RSUP Dr. M. Djamil Tanda Tangani Addendum Kerja Sama Pemanfaatan Alat Laboratorium dengan Metode Pembelian Reagen
SKJENIUS TIME LINE,Padang ---RSUP Dr. M. Djamil melakukan penandatanganan addendum perjanjian kerja sama mengenai pemanfaatan alat laboratorium dengan metode pembelian reagen. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, bersama pimpinan mitra vendor, di Ruang Rapat Direksi pada Rabu (19/3).
Dr. Dovy Djanas mengungkapkan bahwa kerja sama yang terjalin dengan mitra vendor ini bertujuan untuk memberikan manfaat bersama. "Penandatanganan addendum perjanjian kerja sama ini dilakukan dengan semangat bagaimana mitra vendor dan RSUP Dr. M. Djamil dapat saling menguntungkan dalam pemanfaatan alat laboratorium yang efisien," katanya.
Turut hadir dalam acara ini Direktur Layanan Operasional drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo, serta manajemen RSUP Dr. M. Djamil. Penandatanganan addendum ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui pemanfaatan alat laboratorium yang lebih efektif dan efisien.(Mislinda)