Type Here to Get Search Results !

Tim Klewang Polresta Padang Sita 28 Paket Ganja Kering di Perumahan Permata Mas Padang

Tim Klewang Polresta Padang Sita 28 Paket Ganja Kering di Perumahan Permata Mas Padang

SKJENIUS TIME LINE, Padang--Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menyita 28 paket ganja kering yang dikemas rapi menggunakan lakban. Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah rumah yang terletak di Perumahan Permata Mas, Blok B No. 2, Kelurahan Lubukbuaya, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin,di dampingi Kasat Narkoba AKP Martadius mengungkapkan bahwa pemilik rumah yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut masih dalam pencarian dan tidak berada di lokasi saat petugas melakukan penggeledahan. "Pemilik rumah yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut hingga saat ini masih dalam pencarian dan tidak berada di lokasi saat petugas melakukan penggeledahan," ujar AKP Yasin dalam keterangan persnya pada Selasa (4/3/2025).

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar(Mislinda).