Trans Padang, Solusi Transportasi yang Kian Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Kota Padang
SKJENIUS TIME LINE, Padang – Kehadiran Bus Trans Padang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Padang, terutama dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang makin sering terjadi seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pesatnya penyebaran permukiman.
Sebagai ibukota Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang menghadapi tantangan serius di sektor transportasi jalan. Berdasarkan teori rekayasa lalu lintas, kemacetan terjadi akibat ketidakseimbangan antara jumlah kendaraan dan kapasitas infrastruktur. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Padang meluncurkan Trans Padang sebagai moda transportasi massal sejak tahun 2014. Layanan ini pertama kali beroperasi di jalur m dari pusat kota menuju batas utara kota.
“Trans Padang hadir untuk menjawab kebutuhan transportasi massal yang efisien dan ramah lingkungan,” ujar Zulfadli Sani, Direktur PT Bypass Mandiri Sejahtera (BMS), dalam wawancara dengan Skjenius Time Line.
Komitmen Pemko Padang dalam pengembangan Trans Padang terus berlanjut dengan terbitnya Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020. Peraturan ini memperluas jangkauan layanan melalui penambahan lima koridor baru yang mencakup rute strategis seperti Teluk Bayur–Terminal Anak Air, Pasar Raya–Indarung, Pasar Raya–Kampus UNAND, serta Pusat Kota–Bungus Teluk Kabung. Program ini merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Hendri Septa, dan berhasil dituntaskan pada akhir masa jabatan Hendri Septa di tahun 2024.
Namun demikian, tantangan pengembangan transportasi belum sepenuhnya selesai. Warga Kecamatan Koto Tangah kini menggantungkan harapan kepada Walikota terpilih Fadly Amran dan Wakil Walikota Maigus Nasir untuk melanjutkan pengembangan rute, khususnya trayek Terminal Anak Air–Kampus UIN Balai Gadang–Lubuk Minturun–Simpang Tabing PP.
Saat ini, mahasiswa UIN masih mengandalkan bus kampus hasil kerja sama antara pihak kampus dan CV Abtha Mitra Padang yang menggunakan kendaraan berpelat merah. Keberadaan bus ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada angkutan kota resmi yang telah melayani jalur serupa sejak 1995. Jika tidak segera ditangani secara bijak, potensi konflik di lapangan sangat mungkin terjadi.
Pemerintah Kota Padang diharapkan mampu mencari solusi yang adil dan komprehensif agar pengembangan transportasi umum tidak mengorbankan pelaku usaha angkutan yang telah lebih dahulu beroperasi. Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pemimpin baru kota ini dalam menjawab kebutuhan mobilitas yang semakin kompleks.
(Mislinda)
Mau versi yang lebih ringkas untuk media sosial atau koran mingguan juga?